Syarat Buka Rekening Tabungan Britama
Syarat Membuka Rekening Tabungan Britama - Memiliki tabungan tentu hal yang sangat penting untuk menjaga keuangan keluarga, atau juga dipergunakan sebagai payroll gaji bulanan dari tempat bekerja, kebutuhan untuk memiliki rekening tabungan mulai meningkat dizaman serba instant seperti sekarang ini BRI melalui Tabungan Britama menawarkan kemudahan bagi nasabahnya dalam berbagai bidang diantaranya untuk pemakaian keuangan online.
Bagi pemilik rekening tabungan BRItama cukup mudah juga dalam melakukan penarikan online melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM karena BRI bekerjasama melalui ATMbersama, link, cirrus, prima maupun ATM yang berlogo MasterCard penarikan dapat dilakukan, bagi sobat yang ingin membuka rekening baru Tabungan Britama, berikut persyaratannya!
Fasilitas untuk melakukan transfer dana dari rekening Tabungan BRI BritAma ke rekening lain di sesama BRI dengan tanggal yang sudah ditentukan atau ditetapkan oleh nasabah.
5. Biaya Administrasi hanya Rp12.000,- perbulan
Bagi WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS
* Pembukaan rekening baru hanya dapat dilakukan di Kantor BRI yang sesuai dengan keterangan wilayah domisili yang tertera pada KTP pemohon. Bagi mereka yang akan melakukan pembukaan rekening di luar keterangan wilayah domisili di KTP harus melampirkan Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh pejabat resmi setempat.
Tabungan BritAma
Britama adalah produk tabungan dengan beragam kemudahan dan didukung oleh fasilitas e-banking dan sudah mendukung sistem yang berjalan secara real time online yang dapat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun tanpa dibatasi waktu.Keunggulan Membuka Rekening Tabungan Britama
- Transaksi yang berjalan secara real time online
- Kemudahan dalam melakukan transaksi, karena didukung lebih dari 9.500 Unit Kerja BRI serta 15.000 ATM BRI diseluruh wilayah Indonesia.
- Aksesibilitas pemakaian Kartu ATM ataupun Debit BRI dapat dilakukan melalui jaringan-jaringan BRI, ATM Bersama, ATM Prima, Link, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik penarikan tunai yang dilakukan di dalam maupun ketika berada di luar negeri
- Tercover asuransi kecelakaan diri secara gratis bagi setiap nasabah Britama hingga Rp 150.000.000
- Memiliki bunga tabungan yang kompetitif
Fasilitas Tabungan Britama
- E-banking BRI meliputi ATM, CDM (mesin setor tunai), Mini ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Notifikasi, dll.
- Otomatis terdaftar dalam Asuransi kecelakaan diri
- Setiap nasabah tabungan Britama yang memiliki saldo minimum Rp500.000,- berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri (personal accident) dengan nilai pertanggungan sebesar 250 % dari jumlah saldo akhir atau maksimum sebesar Rp.150.000.000,- yang diberikan.
- Pemilik rekening tabungan Britama otomatis diikutsertakan dalam program undian Untung Beliung BritAma
- Mendapat fasilitas Transaksi Otomatis, meliputi:
Fasilitas untuk melakukan transfer dana dari rekening Tabungan BRI BritAma ke rekening lain di sesama BRI dengan tanggal yang sudah ditentukan atau ditetapkan oleh nasabah.
- Account Sweep
- Automatic Grab Fund (AGF)
5. Biaya Administrasi hanya Rp12.000,- perbulan
Persyaratan Buka Rekening Baru BRI
- Nasabah mengisi form aplikasi untuk melakukan buka rekening baru
- Melampirkan Identitas diri:
Bagi WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS
* Pembukaan rekening baru hanya dapat dilakukan di Kantor BRI yang sesuai dengan keterangan wilayah domisili yang tertera pada KTP pemohon. Bagi mereka yang akan melakukan pembukaan rekening di luar keterangan wilayah domisili di KTP harus melampirkan Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh pejabat resmi setempat.
- Setoran awal buka rekening baru di BRI untuk tabungan BRItama sebesar Rp 250.000,-